Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak merupakan perangkat daerah Kabupaten Gunungkidul yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial, dan urusan pemerintahan bidang pemberdayaanperempuan dan perlindungan anak.
Jl. KH Agus Salim No. 125, Ledoksari, Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813
Telepon: (0274) 394226 / Fax (0274) 394226
Email: sosial@gunungkidulkab.go.id
Website: sosial.gunungkidulkab.go.id
Instagram: sosialp3agk
Kepala : Ir. ASTI WIJAYANTI, MA
Sekretaris: SUROTO, SP, MS.i
Kasubbag Umum: SRIYANTI, SE
Kasubbag Perencanaan: ANJARWATI, S.KM
Kasubbag Keuangan: PUJI WARSONO , A.Md
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kepala : SARJIYATMI, SE,MM
Seksi Pemberdayaan Perempuan : MURNIASIH, S.IP
Seksi Perlindungan Anak : FAJAR NUGROHO, S.IP.,MAP
BIDANG REHABILITASI SOSIAL
Kepala : WINARTO, S.Sos
Seksi Kelembagaan Sosial : ENDANG ISMIYATI, A.Md.Keb.SKM.MM.
Seksi Disabilitas dan Lanjut Usia : Dra. KURNIATUL HIRAH
Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial : RIYANTO SUGIH PAMBUDI, SKM.,M.P.H.
BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
Kepala : GIYANTO, SIP,MAP
Seksi Bantuan Sosial : SUDARMINTO, S.Sos
Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial : PUJI MURYANTI, SIP.,MAP
Seksi Data Kesejahteraan Sosial : RETNA DEWI WUSPADA, SP.M.Si
UPT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Kepala : ARIS WINATA, A.MAK, SKM, MM
