Gunungkidul
...°C Mengambil data...
Kelembapan ...% Angin ...

Sumber Data dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Prakiraan cuaca lengkap

Gunungkidul Percepat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bupati Instruksikan Pendataan Anak secara Door to Door

Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mempercepat pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun. Untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sejak dini, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta jajaran pemerintah kapanewon dan kalurahan melakukan pendataan langsung ke masyarakat secara door to door.

Percepatan program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus menyukseskan program prioritas daerah bertajuk “Bocah Pintar”.

Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah yang digelar di Ruang Tut Wuri Handayani, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Jumat (30/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 100 peserta dari berbagai unsur lintas sektor. Pelaksanaan program ini juga diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan generasi Gunungkidul yang cerdas dan berkualitas.

“Bocah Pintar tidak akan lahir jika tidak dimulai dari PAUD. Melalui PAUD yang berkualitas dan menyenangkan, program wajib belajar satu tahun prasekolah akan menjadi jantungnya program Bocah Pintar,” ujar Nunuk dalam laporannya.

Kegiatan tersebut melibatkan Pokja PP PAUD, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Disdukcapil, Bapperida, Dinsos PPPA, dan DPMKP2KB, serta Kementerian Agama. Hadir pula para Panewu, Ibu PAUD Kapanewon dan Kalurahan, serta organisasi penyelenggara PAUD seperti IGTKI, Himpaudi, dan IGRA.

Dalam arahannya, Bupati Endah menegaskan pendidikan prasekolah merupakan tahap penting dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak. Pendidikan pada usia tersebut tidak hanya berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga mencakup pembentukan nilai agama, budi pekerti, kemampuan kognitif, sosial emosional, motorik, serta kemandirian.

Karena itu, Bupati meminta para Panewu, Lurah, serta Ibu PAUD di tingkat kapanewon dan kalurahan aktif melakukan pemetaan terhadap anak usia 5–6 tahun yang belum mengikuti pendidikan prasekolah.

Pendataan harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga untuk mengetahui identitas anak sekaligus penyebab mereka belum mengakses layanan PAUD.

“Saya minta Ibu PAUD Kapanewon dan Kalurahan segera melakukan pemetaan dan pendataan anak usia 5 sampai 6 tahun yang belum masuk prasekolah. Cari tahu putranya siapa dan apa penyebabnya,” tegas Endah.

Ia juga mendorong jajaran pemerintah daerah menerapkan pola kepemimpinan mobile, yakni dengan lebih banyak hadir di tengah masyarakat untuk mengetahui persoalan secara langsung sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua.

Menurutnya, pengasuhan anak tidak boleh diabaikan atau sepenuhnya diserahkan kepada sekolah maupun perangkat gawai (gadget). Peran keluarga tetap menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Bupati Endah menegaskan, kegiatan penyisiran dari rumah ke rumah tidak hanya ditujukan untuk mendata anak yang belum mengikuti pendidikan prasekolah. Gerakan tersebut juga harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Sambil turun, kita bisa mengidentifikasi anak yang putus sekolah, kemiskinan, stunting, hingga anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran. Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” kata Endah.

Ia juga menyoroti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran, bagi anak-anak. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Selain persoalan tersebut, Bupati mengingatkan jajaran pemerintah agar turut mewaspadai dampak judi online dan pinjaman online ilegal yang berpotensi mengganggu ketahanan ekonomi keluarga.

Untuk memperluas akses pendidikan prasekolah, Pemkab Gunungkidul menyiapkan sejumlah strategi pelaksanaan secara bertahap. Langkah tersebut meliputi optimalisasi satuan PAUD yang sudah tersedia, pengembangan PAUD-SD Satu Atap, serta penguatan layanan PAUD nonformal dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pemkab Gunungkidul juga mendorong penguatan PAUD Holistik Integratif (PHI), yakni pendekatan pelayanan anak usia dini yang menggabungkan aspek pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.

Bupati Endah turut mengingatkan orang tua agar terlibat aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak. Orang tua diharapkan menerapkan pola pengasuhan yang sehat, menyediakan makanan bergizi seimbang, membangun kedekatan emosional (bonding) dengan anak, serta menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungan rumah.

Menurutnya, keberhasilan program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, satuan pendidikan, hingga keluarga.

“Keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Gunungkidul,” pungkas Endah.

Leave Your Comment