Organisasi Pengelola

Struktur Organisasi PPID di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan susunan tata kerja dan hubungan fungsi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, PPID Pelaksana di setiap Perangkat Daerah, serta unit-unit pendukung lainnya. Struktur ini dirancang untuk memastikan layanan informasi publik terselenggara secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga proses permohonan, pengelolaan, dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.

Sebagai dasar pelaksanaan tugas dan fungsi PPID serta untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat mengakses dan mengunduh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan informasi publik di Kabupaten Gunungkidul. Dokumen tersebut meliputi Surat Keputusan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (SK PPID) dan Surat Keputusan Petugas Pelayanan Informasi Publik (SK PLID), yang dapat diakses melalui tautan yang tersedia di bawah ini.

Logo Radio
Logo LPPL Radio Swara Dhaksinarga LPPL Radio Swara Dhaksinarga