120 Pejabat dilantik Bupati Gunungkidul

Gunungkidul – Delapan jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang kosong sejak beberapa waktu lalu, akhirnya terisi dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji serta Pelantikan Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas PNS pada Jumat (11/08) di Bangsal Sewoko Projo Wonosari. Tampak hadir pada acara pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV kali ini, Bupati Hj. Badingah, S.Sos, Wakil Bupati Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Sekretaris Daerah Ir.Drajad Ruswandono, M.T., Ketua DPRD Suharno, S.E., Kapolres AKBP. M. Arif Sugiyarto, dan tamu undangan.

[PIC2] [PIC1] [PIC3] [PIC4]

Di depan pejabat terlantik, Forkompimda, dan tamu undangan, Bupati Hj. Badingah, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Panitia Seleksi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang dibantu Tim Seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga dalam dalam menyelesaikan seluruh tahapan sesuai peraturan perundangan yang ada. “Proses penentuan personil pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui sistem seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan dibantu Tim Seleksi (Timsel) dari BKD DIY, ini merupakan langkah awal yang strategis dan menjadi suatu pembelajaran yang sangat baik dan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mendukung dan mengembangkan reformasi birokrasi”. “Dengan menggunakan sistem seleksi terbuka seperti ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sangat memerhatikan dan menekankan pentingnya kompetensi serta komitmen aparaturnya dalam mengemban tugas sebagai unsur pimpinan organisasi perangkat daerah sekaligus mempercepat tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul”, terangnya.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan pejabat kali ini diikuti sebanyak 120 orang terlantik, yang terdiri dari delapan (8) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, empat puluh satu (41) orang Pejabat Administrator, dan tujuh puluh satu (71) orang Pejabat Pengawas, yang semuanya telah melalui proses seleksi terbuka maupun pencermatan yang cukup panjang dan detail, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan, pada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tetang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan aturan – aturan yang bersifat teknis lainya.

Adapun Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II B) terlantik antara lain; Kepala Bappeda (Sri Suhartanta, S.IP., M.Si.,), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Bahron Rosyid, S.Pd., M.M.,), Kepala Dinas Kesehatan (dr. Dewi Irawaty, M.Kes.,), Kepala Dinas Kebudayaan (Drs. Agus Kamtono, M.M.,), Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Winaryo, S.H., M.Si.,) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Drs. Irawan Jatmiko, M.Si.,), Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Widagdo, S.Sos., M.Si.,), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Drs. Wahyu Nugroho, M.Si.,). (tim_ikp*)