[PIC1]Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 22 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Lalu Lintas, Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang, dan Penutupan Jembatan Timbang Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2016/1437H
[PIC1]Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 22 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Lalu Lintas, Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang, dan Penutupan Jembatan Timbang Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2016/1437H