Gunungkidul – Dalam upaya percepatan penuntasan buta aksara, kita tidak dapat membebankan tanggungjawab kepada satu instansi saja, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga. Akan tetapi hal tersebut menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan adanya komitmen dari lembaga dan instansi terkait, Tim Penggerak PKK, Pemerintah Desa danTokoh Masyarakat untuk ikut andil dalam upaya percepatan penuntasan buta aksara di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pelaksanaan penuntasan buta aksara tentu perlu didukung penyediaan dana dan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan mendidik masyarakat dalam bidang keaksaraan. Juga penting adanya sistem koordinasi periodik dan pembinaan berkelanjutan agar kegiatan pemberantasan buta aksara ini dapat tuntas terwujud pada Tahun 2017. Jumlah penduduk buta aksara di Kabupaten Gunungkidul merupakan yang terbanyak untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, hal tersebut menjadi keprihatinan kita bersama dan perlu mendapatkan prioritas dalam penanganannya. Mengingat angka buta aksara merupakan salah satu komponen Indikator dalam penentuan tingkat Human Development Indeks (HDI).
Pada hari Selasa,(31/1/17) diserahkan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dalam rangka Penuntasan Buta Aksara Kabupaten Gunungkidul kepada 250 orang di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari oleh Bupati Gunungkidul Hj.Badingah, S.Sos, Turut hadir dalam acara penyerahan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) unsur Forkopimda Gunungkidul, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikpora DIY, Disdikpora Gunungkidul, Forum PKBM dan 250 warga belajar yang telah mengikuti pembelajaran sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah DaerahGunungkidul tentang Kerjasama Penuntasan Penduduk Buta Aksara Nomor 119/7481 dan Nomor 2120/4009, serta Perjanjian Kerjasama antara kepala Disdikpora DIY dan Kepala Disdikpora Gunungkidul Nomor 4154/PK/16/2015.
Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Gunungkidul, Bahron Rosyid bahwa di Gunungkidul pada tahun 2014 menurut Badan Pusat Statistik tercatat sebanyak 15.548 warga Gunungkidul buta aksara, pada tahun 2015 menuntaskan sebanyak 3.740 orang, tahun 2016 tuntas sejumlah 10.078 orang dan masih terdapat sekitar 2.000 warga pada 2017 yang belum tuntas, dan ditargetkan pada tahun 2017 ini Kabupaten Gunungkidul bebas buta aksara.
Hj. Badingah, S.Sos Bupati Gunungkidul dalam sambutanya memberikan ucapan selamat kepada peserta yang mendapat Surat Keterangan Melek Aksara. Dengan melihat kesungguhan para pemangku kepentingan dalam menuntaskan buta aksara serta kondisi yang ada di Kabupaten Gunungkidul. “ Saya instruksikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul untuk mengoptimalkan koordinasi dan pelaksanaan penuntasan butaaksara dengan seluruh unsur pelaksana dan pihak terkait, sehingga target untuk menuntaskan buta aksara di tahun 2017, dapat tercapai “.tegas Bupati Gunungkidul.
Kabupaten Gunungkidul pada saat ini sudah membentuk Satgas Penuntasan Buta Aksara, melakukan penyusunan Pedoman Penuntasan Buta Aksara, Pengelolaan dan Pengendalian data Buta Aksara dan Melek Aksara serta Bimbingan teknis tutor Pendidikan Keaksaraan, tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) oleh Bupati Gunungkidul kepada perwakilan warga yang sebelumnya diuji untuk menulis di papan tulis yang telah disediakan oleh panitia. (mty/mrn/sura)
[PIC1] [PIC2] [PIC3]

