[PIC1]Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa kesehatan merupakan hak bagi setiap rakyat dan upaya untuk mewujudkan kesehatan tersebut harus dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dengan warga masyarakat
[PIC1]Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa kesehatan merupakan hak bagi setiap rakyat dan upaya untuk mewujudkan kesehatan tersebut harus dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dengan warga masyarakat