[PIC1]Kawasan karst Gunung Sewu yang membentang di tiga provinsi, tiga kabupaten yaitu; Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
[PIC1]Senin, (22/07), DPRD Gunungkidul bersama jajaran Eksekutif, menyelenggarakan Rapat Paripurna Persetujuan bersama Bupati Gunungkidul & DPRD Kabupaten Gunungkidul
[PIC1]Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono Ke X, melakukan kunjungan kerjanya di Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Senin, (22/07) pagi.
[PIC1] TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul lebih memilih membangun universitas di tanah sebesar 4,6 hektar.