[PIC2]Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam rangka upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat di wilayah kabupaten Gunungkidul sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah, Daerah istimewa Yogyakarta di Rumah Dinas Bupati.