[PIC1] Sehubungan dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah diambil kebijakan perpindahan dan penempatan transmigrasi berupa Penundaan Perpindahan Dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2020 Ke Tahun 2021 untuk Transmigrasi Penduduk Asal termasuk di dalamnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejumlah 70 KK