Gunungkidul – Sebanyak 247 dokumen bukti legalitas kapal nelayan diserahkan Bupati H.Sunaryanta kepada nelayan Gunungkidul, Selasa (28/9).
Penyerahan ratusan pas kecil tersebut dilaksanakan dipendopo pantai Ngandong Sidoharjo Kapanewon Tepus dan pendopo pantai Drini Kapanewon Tanjungsari. Pas merupakan legalitas bagi nelayan dalam menjalankan kegiatan aktifitas penangkapan ikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan drh.Krisna Berlian menjelaskan bahwa upaya penerbitan PAS telah dilakukan sejak tahun 2018 dan terealisasi pada bulan Agustus 2021 yang di terbitkan oleh Syahbandar di Cilacap. Lamanya penerbitan legalitas ini terhambat tak lepas karena regulasi yang ada.
Lebih jauh disampaikan bahwa Pas Kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
[PIC1]
Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukkan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari 7 GT, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional.
“Pas Kecil ini sangatlah penting dimiliki oleh kapal-kapal berukuran kurang dari 7 GT, selain untuk menunjang keselamatan pelayaran” ungkap Krisna Berlian
Dalam kesempatan ini Bupati H.Sunaryanta mengapresiasi Dinas kelautan dan perikanan dengan usaha terbitnya legalitas bagi kapal nelayan di Gunungkidul, hal ini penting sebagai dokumen kepemilikan kapal dan keamanan nelayan dalam berlayar.
“Jaga dan simpan baik-baik dokumen tersebut, karena sangat penting” kata H.Sunaryanta
Selain mengingatkan pentingnya dokumen tersebut untuk di simpan dengan baik ,Bupati H.Sunaryanta juga berpesan kepada nelayan yang memiliki peran lebih penting dalam menjaga keamanan wilayah.
“kabupaten Gunungkidul dengan bentang pantai 72 km berpotensi masuknya gangguan keamanan, seperti imigran, peredaran narkoba dan lainya, untuk itu selain melakukan kegiatan pelayaran, nelayan juga di harapakan aktif berperan menjaga keamanan dengan kecepatan laporan kepada yang berwenang” pesan bupati
Bupati H.Sunaryanta secara simbolis menyerahkan dokumen legalitas PAS kepada perwakilan nelayan di dampingi kepala Dinas Kelautan dan Perikanan drh.Krisna Berlian, pimpinan Bank BPD.
Disi lain BPD DIY perbankan plat merah juga memberikan dukungan penuh kepada para nelayan dengan berbagai kemudahan, sebagai bentuk suport kepada nelayan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati H.Sunaryanta, Kepala dinas DKP Gunungkidul, Pimpinan Bank BPD DIY,Panewu Tepus, Panewu Tanjungsari dan Forkompimpan

