Sebanyak 53 napi di LP Wonosari menerima remisi dari Kemenkumham pada HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-71 Tahun 2016, 2 diantaranya langsung bisa menghidup udara bebas. Penyerahan dilaksanakan dalam upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-71, Rabu (17/8) di halaman Rutan Kelas IIB Wonosari. Bertindak selaku inspektur upacara Wakil Bupati Gunungkidul dengan perwira upacara Wahyudi, SH, yang diikuti oleh jajaran struktural beserta staf Rutan Wonosari, Bapas, Rubasan dan warga binaan sejumlah 101 orang. Penyerahan remisi diserahkan oleh Wakil Bupati didampingi Kalapas Wonosari yang secara simbolis diserahkan kepada 2 orang warga binaan. [PIC1][PIC2]
Dalam sambutan Menkumham RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunungkidul menyatakan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-71 sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. ” Jajaran Lapas hendaknya meningkatkan pengabdian dan pelayanannya serta mewujudkan program Kemkumham RI yaitu zero handphone, zero pungli, dan zero narkoba,” tambahnya.
Hadir dalam upacara ini Ketua DPRD Suharno SE, perwakilan Polres Gunungkidul dan Pengadilan Negeri Wonosari, Kepala Rutan Wonosari Edi Junaidi, Satpol PP dan jajaran Pemkab Gunungkidul. Usai upacara peserta dihibur karawitan yang dimainkan oleh warga binaan lapas Wonosari. (soera/nana)

