Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara resmi memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji bagi 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Kamis, (26/3/2026) Acara ini menandai berakhirnya masa transisi para pegawai dari status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS penuh.
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, ke-78 orang yang diangkat terdiri dari 77 orang formasi tahun 2024 dan 1 orang dari jalur sekolah kedinasan.
“Dari segi kepangkatan, komposisinya meliputi 45 orang golongan III dan 33 orang golongan II.” kata Iskandar.
Seluruh pegawai tersebut dinyatakan layak diangkat setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari administrasi, masa percobaan, hingga penilaian kinerja.
Dalam arahannya, Bupati Endah menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan komitmen suci di hadapan Tuhan untuk setia kepada negara dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ia menegaskan agar para ASN baru tidak terjebak dalam formalitas belaka, melainkan benar-benar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Jadilah ASN yang berani membawa kemajuan, jujur dalam bertindak, berakhlak mulia, dan tangkas dalam memberikan solusi bagi persoalan masyarakat,” tegas Bupati. Bupati juga mengingatkan pentingnya implementasi program strategis pemerintah yaitu “Pamong” (Melayani dan Ngayomi), yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola yang baik.
Lebih lanjut, Bupati memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan dan fenomena “korupsi waktu”. Ia menyoroti contoh negatif di mana kepentingan pribadi atau keluarga sering kali didahulukan di atas tugas pelayanan publik selama jam kerja. Sebaliknya, ia meminta para ASN baru untuk meneladani para pejabat senior yang mampu mencapai posisi tinggi berkat kedisiplinan tinggi dan ketaatan pada aturan.
“Bahwa esensi sejati dari jabatan ASN adalah pelayanan, turun ke lapangan, mendengarkan keluhan warga, dan memberikan pelayanan terbaik seolah-olah sedang melayani keluarga sendiri.” pesan Bupati.

Perasaan lega dan syukur menyelimuti Latif, seorang dokter yang tergabung dalam RSUD Wonosari, setelah dirinya resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan ini menandai berakhirnya masa satu tahun menjalani proses sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaluinya dengan lancar.
Selama masa transisi tersebut, Latif mengaku telah melewati berbagai tahapan, termasuk mengikuti sejumlah seminar yang cukup intensif. “Alhamdulillah lega karena satu tahun kemarin kan jadi CPNS, terus menjalanin prosesnya dari lancar terus seminar juga lumayan banyak,” ungkapnya saat diwawancarai terkait perasaannya setelah pengangkatan.
Dalam kesempatan tersebut, Latif juga menanggapi pesan yang disampaikan oleh Bupati mengenai tanggung jawab sebagai abdi negara. Ia menegaskan kesiapannya untuk memegang teguh amanah tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sebagai tenaga medis yang bertugas di unit vital, yakni Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wonosari, Latif bertekad akan menjadikan status barunya ini sebagai motivasi untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Saya sendiri juga sedang bekerja di garda depan di Rumah Sakit akan menjadikan kinerja saya lebih baik lagi dan akan berusaha untuk melayani yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

