Gunungkidul – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gunungkidul untuk upacara HUT ke-72 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2017 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, Selasa,15/8/17 di Bangsal Sewokoprojo,Wonosari.
[PIC1] [PIC3] [PIC4] [PIC2]
Hadir dalam acara tersebut Forkompimda, kepala OPD, serta orangtua Paskibraka. Sampah Muhari, selaku ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan bahwa rekrutmen/seleksi Paskibraka 2017 dilaksanakan terpusat di Dinas Dikpora antara tanggal 20-22 April 2017, yang sebelumnya diawali dengan seleksi kunjungan ke sekolah-sekolah, dan ada sekitar 350 peserta yang diseleksi menjadi 80 peserta.
Dari 80 peserta tersebut, 72 orang menjadi Paskibraka Gunungkidul dan 8 orang di kirim ke DIY. Diantara 8 orang yang dikirim ke DIY, ada 1 orang yang lolos nasional a.n. Afifah Salma Viadani. Anggota Paskibraka mulai melaksanakan latihan sejak tanggal 7 Juli 2017, mulai siang sampai sore hari, dan masuk karantina tanggal 12 Agustus 2017.
Bupati Gunungkidul dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, antara lain menyatakan bahwa menjadi Paskibraka bukan hal yang mudah, dibutuhkan semangat, berlatih keras, disiplin tinggi, dan tidak mudah putus asa. Hal ini sangat penting ditanamkan sejak dini untuk meraih cita-cita masa depan generasi muda, namun disiplin tidak instan datang tiba-tiba sebab harus melalui proses dan komitmen yang kuat, sehingga nantinya akan mempunyai pengendalian diri yang baik, bijaksana dalam mengatur waktu sehingga menjadi pribadi yang unggul dan patut diteladani.
Dalam rangkaian acara tersebut semua Paskibraka mengucapkan ikrar setia Pancasila dan melakukan tradisi penciuman kepada Bendera Merah Putih.(tim_ikp*)

