[PIC1]Gunungkidul – Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.I.P., M.Si., didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul, Setiyo Hartato, S.I.P., M.M.B., membuka rapat koordinasi Reviu Kebijakan Internal Pusat Data dan Sistem Penghubung Layanan SPBE. Bertempat di Ruang Rapat Handayani, Setda Kabupaten Gunungkidul dengan peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.Senin, (20/1/24)
Dalam sambutanya, Sekretaris Daerah memberikan apresiasi kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait atas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berjalan dengan baik.
Sri Suhartanta, S.I.P., M.Si., menyatakan bahwa saat ini, indeks SPBE Kabupaten Gunungkidul mendapatkan skor 3,96 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan, meskipun tantangan yang dihadapi dalam implementasi SPBE cukup berat. “Pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama, namun tantangan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan ini tidaklah mudah,” ujarnya.
Selain itu, penerapan manajemen yang baik dalam aspek keamanan, data, pengetahuan, dan layanan juga menjadi perhatian utama. “Keberhasilan SPBE sangat bergantung pada tata kelola yang tersistem dengan baik serta manajemen yang dikelola secara profesional,” tambah Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mengingatkan agar setiap OPD harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai hak akses dan penentuan tim yang berwenang mengakses aplikasi, baik milik pemerintah daerah maupun pihak ketiga.
“Setiap perngkat daerah harus memiliki SOP tentang hak akses, karena hal ini terkait dengan keamanan informasi”, jelas Kepala Dinas Kominfo.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan terkait teknis Reviu Kebijakan Internal Pusat Data dan Sistem Penghubung Layanan SPBE. Materi disampaikan oleh Supriyono dan Yuyun Retna Pramuji, SH. dengan moderator Kusjayanto, SH., MM.

