Bupati Resmi Launching ILP Wujud Transformasi Sistem Kesehatan

 

[PIC1]

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi meluncurkan Puskesmas Penyelenggara Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung di Puskesmas Paliyan dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono kepala Puskemas se Gunungkidul dan OPD terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menjelaskan peluncuran Puskesmas Penyelenggara ILP ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, serta Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 01.07/Menkes/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Selain itu, pelaksanaan ini juga merujuk pada Keputusan Bupati Gunungkidul No. 86/KPTS/2024 yang menetapkan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Penyelenggara Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Ismono menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Transformasi Sistem Kesehatan yang digulirkan oleh Kementerian Kesehatan, yang meliputi enam pilar utama, yaitu Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer, Transformasi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat berdasarkan siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, usia pra-sekolah, remaja, dewasa, hingga lansia. Layanan ini diberikan secara komprehensif di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu,” ujar Ismono, Rabu (4/9/2024).

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, juga menyampaikan harapannya agar layanan kesehatan ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ia menekankan pentingnya pembaruan dan adaptasi layanan kesehatan serta sistem yang sejalan dengan perkembangan transformasi digital.

“Dengan adanya transformasi ini, diharapkan masyarakat Gunungkidul bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Sunaryanta.

Dokumen terkait peluncuran Puskesmas Penyelenggara ILP ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan teknologi digital dalam layanan publik.