Gunungkidul – Drs. Irawan Jatmiko, M. Si Kepala Dinas PUPR Kab. Gunungkidul dan Wahyu Ardi Nugroho, SST., MA. Panewu Purwosari menjadi perwakilan dalam penandatanganan Kampanye Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka menggerakkan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri.
“Telah kita lakukan sosialisasi dan pendampingan pada OPD, Kepanewon, dan IKM/ pelaku usaha yang akan melakukan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk bertransaksi melalui e-katalog dan MBiz Market.” kata Sri Suhartanta selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Data Realisasi dan Komitmen Belanja Produk Dalam Negri (PDN) untuk progres e-Katalog ada sebanyak 23 etalase, dengan penyediaan yang masuk dalam aplikasi sebanyak 247 penyedia serta produk tayang sebanyak 4.437 tayang.[PIC2]
” Kita telah berkomitmen Produk Dalam Negri (PDN) minimal 40% dari jumlah nilai pengadaan barang/jasa dan belanja modal,” kata Sri Suhartanta.
Dalam progres E-Katalog daftar OPD yang sudah melakukan transaksi di Toko daring (MBiz Market) sampai dengan 30 Maret 2023 sebesar Rp 865 juta.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mendorong optimalisasi belanja barang/jasa dalam negeri guna meningkatkan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modal bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,
“Mesti kita dorong dan sosialisasikan karena kita ketahui belum sepenuhnya semua tau,” kata Bupati dalam sambutannya didepan Kantor Pemda Gunungkidul, Kamis (11/5/2023)
Bupati juga meminta untuk OPD, Kapanewon, serta pelaku UMKM turut serta berperan dalam mensukseskan program ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala OPD dan Panewu se Gunungkidul.

