Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul resmi dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022

[PIC1]

Gunungkidul – Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul resmi dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022. Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementrian Agama DIY Muntolib, di balai kalurahan setempat, Sabtu (13/8/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Saban Nuroni,MA dalam sambutannya mengatakan, Kalurahan Gading memiliki persatuan, kesatuan dan toleransi antar umat beragama yang begitu kental meski masyarakat sangat heterogen.

Toleransi di Kalurahan Gading begitu jelas dengan jumlah penduduk sebanyak 6.542 jiwa dengan 2.172 Kepala Keluarga (KK). Masyarakat di wilayah ini sangat majemuk dan tidak pernah ada masalah tentang keyakinan. Menurut data, sebanyak 5381 jiwa memeluk agama Islam, 1009 memeluk agama Katolik, 109 memeluk agama Kristen dan 43 jiwa memeluk agama Hindu.

“Ada 25 masjid , 2 gereja dan 1 pure, mereka berdampingan dengan toleransi antar umat yang sangat bagus. Alasan ini yang melatar belakangi Kalurahan Gading kita canangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan,” katanya.

[PIC2]

Sementara Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Nur Ahmad Ghozali, mengajak seluruh lapisan masyarakat menyebarkan virus kerukunan ini. Dukungan dari masyarakat serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga merupakan hal penting dalam upaya merawat kerukunan.

“Melalui kegiatan ini kita berharap pesan kerukunan yang akan kita sampaikan bisa terjaga dengan baik. Disini bisa dilihat faktor kemajemukan dan multi pemeluk agama tidak pernah terjadi gejolak,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan, Desa Sadar Kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang dicita-citakan bangsa ini. Kerukunan perlu diamalkan ditengah masyarakat sehingga akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saat ini hal yang paling mahal bagi bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan, karena sering kali pendekatan yang digunakan untuk memprovokasi adalah media agama,”katanya.

Bupati berharap pencanangan ini dapat menjadi contoh kalurahan lain sehingga dapat memberikan dampak positif. Pihaknya juga mengajak pemerintah tingkat bawah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga, untuk menjaga kerukunan.

“Salah satu modal bangsa kita dalam memperoleh kemerdekaan salah satunya adalah guyup rukun,” terangnya.

Dalam kegiatan Pencanangan Kalurahan Sadar Kerukunan hadir Kepala Kantor Kementerian Agama serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se – DIY. Dalam kegiatan ini juga diberikan dana stimulan untuk Kalurahan Gading sebesar Rp. 35 juta rupiah.