Bupati Menyerahakan Sertifikat Halal kepada UMKM Gunungkidul.

Gunungkidul – Bupati bersama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja menyerahakan Sertifikat Halal kepada UMKM Gunungkidul.

Penyerahan dilaksanakan di Ruang Handayani, Jumat(9/12). Diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta kepada perwakilan penerima sertifikat halal.[PIC1]

Kelik Yuliantoro selaku Kepala Dinas Perdagangan menyampaikan dalam laporannya ditahun 2022 sudah ada sebanyak 455 UMKM yang didaftarkan dan diproses sertifikat halal.

“Sesuai perintah Bupati, kita upayakan produk UMKM di Gunungkidul ini semuanya mendapat sertifikasi Halal” dalam laporannya.

Kelik juga menambahkan sudah ada 45 produk UMKM yang sudah masuk kedalam toko modern dan 1 Produk UMKM menjual produknya di 1000 gerai toko modern yang tersebar diseluruh Indonesia.

“Tahun 2023 kedepan kita targetkan 1000 UMKM kita bantu sertifikasi halalnya,” ujar Kelik.

Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dan mendukung dalam proses sertifikasi ini.

“Waktu itu saya pernah lihat, syaratnya memang cukup banyak,” ucapnya[PIC3]

Bupati mengatakan pentingnya sertifikasi halal utamanya untuk konsumen muslim, dan tentu untuk mendapatkannya tidak mudah.

“Sudah dari sejak awal saya memerintahkan bagaimana caranya produk UMKM kita bisa masuk ke toko modern,” ucap Bupati.

Dan juga upaya dari Dinas Perdagangan untuk menambah kualitas produk yang sangat berpengaruh terlebih mengenai label dan salah satunya label halal ini,