[PIC1]
Gunungkidul – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul menggelar acara Gathering Wajib Pajak Bersama Bupati Gunungkidul 2022 bertempat di Rinten Ndalu Resto, Kamis(28/7).
Kepala BKAD Sri Suhartanta menjelaskan digelarnya pertemuan ini untuk memberikan apresiasi serta memberikan penghargaan hotel dan resto di wilayah Gunungkidul yang telah memanfaatkan dan menggunakan alat rekam transaksi (Tapping Box).
“Guna membangun komitmen bersama pemerintah daerah khususnya dunia usaha dalam pemanfaatan alat rekam transaksi (Tapping Box) yakni pajak hotel dan resto yang ada didaerah Gunungkidul, ” ucapnya.
Acara Gathering ini juga memberikan sebuah contoh panutan serta dorongan untuk pelaku usaha yang lain agar menggunakan alat rekam transaksi (Tapping Box) dalam rangka intensifikasi pendapatan daerah.
Ia juga menjelaskan berkat dukungan hotel dan restoran dengan membayar pajak yang disetorkan ke pemerintah menjadi pendapatan asli daerah. BKAD juga berharap dapat mencapai target pendapatan dari pajak hotel dan restoran tahun 2023 sebesar 11,8 milyar rupiah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Gunungkidul Siti Isnaini Dekoningrum menyampaikan terima kasih karena telah mendukung pendapatan asli daerah melalui ketaatan dalam pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak hotel dan restoran.
“Karena semakin banyak Pendapatan Asli Daerah maka semakin banyak program yang akan bisa dijalankan guna menjalankan dan mewujudkan program Bupati Gunungkidul, “
Dan harapannya yang hadir dalam acara ini bisa mengajak pelaku usaha lainnya untuk ikut memasang alat rekam transaksi (Tapping Box) guna mempermudah perhitungan pajak.
[PIC2]
Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam sambutannya juga mengatakan pertumbuhan ekonomi Gunungkidul saat ini sebesar 5,22%, nomor 2 dibawah Sleman, pertumbuhan ini tidak lepas juga dari pengaruh pelaku usaha seperti hotel dan resto.
“Dengan intervensi ini tidak menutup kemungkinan pertumbuhan ekonomi ini akan terjadi di tahun 2024 utamanya di daerah barat dan selatan, ” ucapnya.
Ia juga berharap kedepannya ada timbal balik antara pemerintah dan pelaku usaha agar berimbang, serta dapat dikembangkan lagi didaerah lainnya mengenai penggunaan alat rekam transaksi (Tapping Box).
Dalam kesempatan ini Bupati juga menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada para pelaku usaha hotel dan resto yang telah memasang alat rekam transaksi (Tapping Box) ditempat usahanya.

