Gunungkidul Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Gunungkidul – Apresiasi kembali di berikan kepada pemerintah Kabupaten Gunungkidul oleh Ombudsman RI atas predikat kepatutan tinggi Standar Pelayanan Publik. Hal itu di tandai dengan diserahkan secara langsung piagam penghargaan dan raport penilaian kepada Bupati H.Sunaryanta oleh Kepala Perwakilan Ombudsman DIY Budhi Masturi di Ruang Rapat Nayottama, Setda Gunungkidul, Senin (21/2).[PIC3]

Piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 sesuai amanat UU No. 25 tahun 2009, oleh kepala Ombudsman RI  Muh Najih SH,M.Hum, P.hD dengan nilai 87.80.
Raihan ini patut di syukuri dan dipertahankan bahkan dintingkatkan.
Dengan perolehan piagam penghargaan ini oleh ombudsman RI, menjadi bukti keseriusan pemerintah kabupaten dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

[PIC1]

Bupati H.Sunaryanta, piagam penghargaan ini merupakan buah dan hasil dari kerja keras seluruh pihak, yang akan menjadi pelecut untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan layanan yang terbaik kepada masyarakat.