Yogyakarta – Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta bersama Bupati Sleman hadiri penyerahan surat keputusan penetapan warisan geologi ( geoheritage) dari menteri ESDM RI, yang diserahkan menteri ESDM di Gedung Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, secara virtual, Kamis (22/4). Pagi.
Untuk Kabupaten Gunungkidul keputusan ini sebagai legalitas penetapan dua lokasi geowisata Gunung Ireng Patuk dan Kali Ngalang Gedangsari. Sehingga dengan ketetapan ini mampu menjadi lokasi studi yang terjaga kelestariannya dannmampu memberikan dampak ekonomi masyarakat. [PIC1]
Dr. Eko Budi Lelono kepala badan geologi RI mengatakan penetapan ini dapat berfungsi sebagai upaya pelestarian pemanfaatan dan sarana belajar kawasan geosite heritage.
Menteri ESDM Ir. Arifin Tasrif mengatakan keberadaan kawasan geosite bentang alam di Yogyakarta dapat dijadikan object pembelajaran penelitian ilmu pengetahuan dan pelestarian dengan pemanfaatan sebagai kawasan pariwisata berkelanjutan.
Sementara itu Gubernur mengucapkan. Terimakasih atas di berikanya surat keputusan penetapan.
“Akan membawa konsekuensi bagi kami untuk berkomitmen penuh dalam menjaga memelihara dan mengembangkan, sehinggadapat meningkatkan status di masyarakat untuk mengelola wisata berbasis komunitas yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat setempat” kata Gubernur Sri Sultan HB X.
Hadir mendampingi Bupati H.Sunaryanta dalam simbolis penerimaan keputusan penetapan warisan geologi, Kepala Bappeda Sri Suhartanta, Kabag Protokol Putro Sapto Wahyono dan Kominfo.

