Gunungkidul – Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Antar Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi ditandatangani oleh pimpinan daerah masing-masing, Rabu (23/12)
Tahun ini menjadi tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Pacitan melaksanakan tugas sebagai sekertariat BKAD Pawonsari yang selanjutnya dilanjutkan oleh Penerintah Kabupaten Wonogiri pada periode tahun 2022-2025. Adapun sesuai Pemendagri 120 tahun 2018 maka dasar hukum kerjasama daerah Pawonsari harus dirubah,Bupati Wonogiri dan Bupati Gunungkidul menjadi bentuk kesepakatan bersama dan nama sebutan sekertariatnya berubah, dari Sekertariat Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) Pawonsari menjadi Sekertariat Kerjasama Daerah (SKSD) Pawonsari. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pacitan selaku Ketua BKAD Pawonsari periode 2021-2024, Dr.Ir. Heru Wiwoho, SP, M.Si. melalui laporannya. [PIC1]
Dalam kesempatan ini Dra. Siwi Irianti, M.A selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa dalam pengembangan geopark perlu dukungan dari pemerintah provinsi DIY.
Kegiatan ini ditandai dengan Penandatangan Serah Terima Sekretariat BKAD Pawonsari antara Sekretaris Daerah Kab Pacitan dengan Sekda Kab Wonogiri Disaksikan Bupati Pacitan Wonogiri dan Gunungkidul , Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pacitan , Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunungkidul Bidang Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM yang disaksikan Bupati Pacitan, Wonogiri dan Gunungkidul, dan Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Antar Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

