Gunungkidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul gelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah daerah dan Forkopimda untuk persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati terpilih H. Sunaryanto, SH dan Wakil Bupati terpilih Heri Susanto, S.Kom, M.Si dalam pilkada Kabupaten Gunungkidul 2020, di Rumah makan Mbah Seco Dusun Piyaman Kalurahan Piyaman Kapanewon Wonosari, Selasa(19/1).
Dalam keteranganya Ketua KPU Ahmadi Ruslan Hani, S.PdI, M.PdI mengatakan renacana rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada hari Kamis 21 Januari 2021 bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari pada pukul 09.00 wib dengan menghadirkan 4 pasangan calon, ketua partai pengusung , KPU dan Forkopimda, dilaksanakan dengan protocol kesehatan ketat dan sesederhana mungkin mengingat masih dalam kondisi pandemic dan dalam pelaksanaan pengetatan secara terbatas .[PIC2]
Ditambahkan Ruslan Hani rapat pleno penetapan tersebut telah sesuai dengan ketentuan berlaku bahwa penetapan calon terpilih dilaksanakan setelah 3 hari KPU menerima surat ada tidaknya sengketa yang teregistrasi di MK, sesuai aturan PKPU No 5 tahun 2020. dan berdasarkan pada buku register di MK diwilayah Provinsi DIY meliputi kabupaten Bantul, Gunungkidul, Sleman tidak ada sengketa yang terigistrasi di MK
Kegiatan tersebut juga akan di dukung Polri, Pol PP dan Dishub untuk pengamanan pelaksanaan kegiatan selama berlangsung dengan bantuan 5 personil dari masing masing institusi.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Drs. Wahyu Nugroho, M.Si kegiatan tersebut perlu dan wajib dalam pengawasan ketat protocol kesehatan sehingga jalanya rapat pleno tersebut dapat terselenggara dengan baik tertib dan aman dari paparan virus covid-19.[PIC3]
Sedianya kegiatan rapat pleno tersebut juga akan di siarkan langsung live streaming melalui kanal youtube dhaksinarga tv Pemkab Gunungkidul, untuk menghindari kerumunan, jelas Kabid IKP Diskominfo Supriyanto, SE,MT.
“untuk undangan yang hadir pun perlu di sesuaikan dengan daftar yang di undang dan penempatan tempat duduk perlu di sesuaikan dengan tempat dan jaga jarak. Insan pers pun di himbau untuk tidak berkerumun ketika melaksanakan peliputan” Kata Putro Sapto Wahyono Kabag Protokol
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Gunungkidul ( Ahmadi Rusalan Hani, S.PdI, M.PdI ) Kapolres Gunungkidul ( Diwakilkan oleh AKP Sumardi & KBO Intelkam Polres Gunungkidul Iptu Widodo SH ) Kepala Dinas Perhubungan Kab. Gunungkidul Drs. Wahyu Nugroho , MSi, Kabag Protokol Pemda Kab. Gunungkidul Putro Sapto Wahyono, SIP,MT Kesbangpol Gunungkidul Arkham Mashudhi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Gunungkidul Supriyanto, SE,MT Komisioner Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, S.H, Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho, Rohmad Qomarudin, S.Pd.I, Asih Nuryanti, S.S, Supami, S.Sos.

