Bupati Lantik Kades Tegalrejo Gedangsari

Gunungkidul – Bupati gunungkidul Hj. Badingah,S.Sos melantik Suparman sebagai Kades Tegalrejo hasil pilkades serentak 2019, bertempat di Balai Desa Tegalrejo Kecamatan Gedangsari, kamis 23/1

Dalam amanatnya bupati, mengucapkan selamat dan berharap dapat bekerja secara cermat dan profesional Sehingga kedepan mampu menjalankan roda pemerintahan di Desa Tegalrejo. Amanah ini merupakan tugas berat untuk itu harus mampu mengemban tugas dengan baik, dapat melayani masyarakat serta memajukan Desa Tegalrejo dengan memaksimalkan potensi desa, sehingga kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.  Selain itu bupati juga mengatakan “bahwa kepala desa wajib menjaga netralitas, tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan yang bersifat politik maupun partai. KetidakKetidak netralan jika dilanggar akan dikenakan pidana 1 tahun dan denda 12 juta,” imbuhnya.[PIC2]

Hal lain bupati mengharap dalam penggunaan dana Desa harus dilaksanakan dengan baik dan cermat jangan sampai ada penyimpangan yang berakibat pada proses hukum. Konsultasi penggunaaan anggaran sangatlah penting dipahami.

Hadir dalam pelantikan tersebut ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih SE., Kepala DP3AKBPMD Sujoko,S.Sos,MSi,Kajari,Kepala OPD,Forkopimca dan tamu undangan lainya.