Gunungkidul – Kepala desa se Gunungkidul jalin kerjasama bidang penyelenggaraan akuntabilitas dan tranparasi penyaluran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan anggota BPD dengan PD BPR BDG Gunungkidul. Kerjasama tersebut di tandai dengan penandatangana kerjasama antara Direktur Utama PD BPR BDG Dra. Rini Widiyanti dengan Kepala desa ngloro Saptosari Heri Yulianto dan kepala desa Pringombo Rongkop Ermina Kristiani S mewakili Desa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Jumat, (06/03).[PIC3]
Anggota Dewan Pengawas PD BPR BDG, Supriyadi, S.TP. mengatakan Upaya mengembangkan dan memajukan BPR plat merah tersebut membutuhkan daya dukung semua element masyarakat. kepala desa sebagai agent penting untuk mendukungnya.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Hj.Badingah, S.Sos dalam amanatnya mengucapkan selamat dengan dilaksanakan kerjasama antara BPR BDG dengan Kepala Desa se Gunungkidul. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan PD BPR BDG dapat lebih maju dan memiliki daya saing sehingga semakin kuat dan menjadi andalan masyarakat. “Peran kepala desa sangat penting kontribusinya dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga hal tersebut perlu di pertahankan”, kata bupati.
Kepala desa sebagai agent terpenting karena kepala desa bisa mempengaruhi masyarakatnya. Menyadari bahwa nasabah terbesar BDG adalah masyarakat Gunungkidul itu sendiri.[PIC2]
Dengan pelaksanaan kerjasama sesuai peraturan bupati ini semoga dapat terus memicu perkembanan BDG semakin baik.
Hadir dalam acara tersebut Kepla BKAD Saptoyo s.sos, M.Si, Kepala DP3AKBPMD, Sujoko, S.Sos., MSi., Anggota Pengawas Dewan BDG Supriyadi, S.TP Direktur Utama BDG, Drs. Rini Widiyanti. Serta seluruh Kepala Desa Se Gunungkidul.

