Gunungkidul – Kunjungan kerja Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Dr. Hari Nur Cahya Murni, di terima sekretaris daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT di Ruang Rapat V Setda Gunungkidul, Senin (5/10).[PIC2]
Kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan aksi konvergensi dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Gunungkidul.
Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT megatakan isu stunting yang identik dengan kemiskinan, kesehatan, lingkugan, pendidikan dan aspek lainya., sehingga jajaran terus berupaya menuntaskan permasalahan stunting di kabupaten Gunungkidul dengan kolaborasi dan peran aktif masyarakat melalui program-program Pemerintah daerah yang di dukung dengan regulasi keputusan Bupati nomor 8/KPTS/TIM/2020 tentang pembentukan tim koordinasi penanggulangan stunting Kabupaten Gunungkidul tahun 2020, sehingga dengan kunjungan kerja dan fokus dari kementerian menjadi bagian progres pemerintah pusat melihat sejauh mana upaya pemerintah daerah serius melaksanakan program pengentasan masalah stunting di kabupaten Gunungkidul.
Penanganan stunting di kabupaten Gunungkidul di sampaikan Sekda Prevalensi dari tahun-ketahun Kabupaten Gunungkidul menurun. pada tahun 2019 penurunan angka stunting sebesar 17,59%.
Dengan angka proentase ini merasa Gunungkidul masih meras tinggi sehingga untuk menyeimbangkan program penanganan dikuatkan koordinasi dan lebih fokus pada perencanaan dan penganggaran. Pemerintah daerah telah membuat tim koordinasi penanggulangan stunting sehingga harapanya lebih fokus.
Kabupaten gunungkidul dengan 144 kalurahan telah menunjuk 10 Kalurahan sebagai percontohan terbagai dari zona utara, zona tengah dan dan selatan tanpa mengenyampingkan kalurahan lainya
Dari 144 desa di kabupaten Gunungkidul secara bertahap dapat teratasi penanganan stunting secara terstruktur, Sekda juga berharap ada arahan dan saran terkait pelaksanaan penanggulanagan stunting di Kabupaten Gunungkidul.[PIC3]
Kepala Bappeda Sri Suhartanta, S.IP, M.Si yang hadir dan menyampaikan presentasi proges pelaksanaan program pengentasan stunting di Kabupaten Gunungkidul lebih secara teknis.
Bahwa dengan capaian prosentase 17,94% pada tahun 2020 di tetapkan fokus convergensi Penanganan stunting. Tahapan-tahapan langkah kinerja yang dilkaukan meliputi 8 aksi integrasi dalam managerial konvergensi meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, review kinerja tahunan. Dimana dari 8 aksi tersebut aksi I hingga IV telah dilakukan penilaian kinerja oleh Pemda DIY dengan perolehan nilai A. Sedangkan pelaksanaan sistem manajeman data serta pengukuran dan publikasi stunting dalam proses dan akan melakanakan review tahunan pada bulan Januari hingga Februari 2021 mendatang.
Disampaikan Kepala Bappeda Sri SUartanta, S.IP., M.Si bahwa salah satu program penanganan stunting dengan inovasi ayunda simenik makan sego ceting, pemanfaatan Sistem Informasi Data (SID) dan inovasi lain.
Pelaksanaan penanganan stunting sudah dapat berjalan sampai saat ini namun dengan program pravelensi ini semakin intens dalam penuntasan penanganan stunting utamanya pada 10 desa percontohan. Penanganan permasalahan stunting yang juga sangat terbantu dengan sinergi dan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Kadinkes dr. Dewi Irawati, M.Kes mengatakan bahwa penyumbang stunting Kabupaten Gunungkidul adalah pernikahan usia dini, sehingga salah satu usahanya adalah mengedukasi masyarakat untuk menunda pernikahan di mulai dari tingkat desa, kecamatan. Meningkatkan derajad kesehatan dengan pembedayaan masyarakat pemanfaatan tanah pekarangan untuk menambah produktifitas kebutuhan pangan gizi dan sayur, berolah raga, serta pemberdayaan kegiatan masyarakat lain seperti konseling dan lainya. Hal ini juga sangat di dukung oleh lurah dan dukungan dana desa yang dialokasikan dalam penanganan stunting.[PIC4]
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Hari Nur Cahya Murni, mengapresisiasi penanganan stunting di Gunungkidul yang dapat berjalan dengan baik melaksanakan 8 rencana aksi di dukung dengan keijakan surat keputusan Bupati tentang penangan stunting dan pembentuka tim. Stunting yang merupakan gangguan perkembangan fisik dan otak menjadi permasalahan yang patut di upayakan penuntasan permasalahandi republik Indonsia, penanganan sudah baik namun Harapanya Dengan 10 sample desa yang saat ini menjadi konsentrasi penanganan stunting dapat di tingkatkan agar dapat mewakili 144 desa sehinga 17,59 % angka stunting di Kabupaten Gunungkidul akan semakin menurun. kontribusi mewujudkan target nasional penurunan prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14.0% sesuai RPJMN 2020-2024.
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT didamingi Kepala Bappeda Sri Suhartanta, S.IP., M.SI, Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawati, M.Kes, Kepala BKAD Saptoyo, S.Sos., M.Si., Pejabat Pemkab Gunungkidul, Dinas Sosial Gunungkidul dan lainya.

