Bupati Resmikan Posko Pelayanan Pertanahan Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop

Gunungkidul –  Sebagi bentuk sinergi Badan Pertanahan Nasional Gunungkidul dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat tentang pengurusan dan pelayanan pertanahan maka dibentuklah posko pelayanan pertanahan.[PIC1]

Posko pelayanan pertanahan yang tersebar di bebeberapa desa  ini  salah satunya menempat di balai Kalurahan Melikan, kapanewon Rongkp  untuk pelayanan zona utara dan selatan yang diresmikan  langsung oleh bupati Hj. Badingah, S.Sos, Rabu (11/11).

Disampaikan Kepala BPN Gunungkidul  Achmad Suroyo, SE dengan Luas wilayah kabupaten Gunungkidul yang mencapai 46.6 % dari luasan DIY dan persebaran penduduk yang merata di kabupaten Gunungkidul,  sesuai dengan program pemerintah dalam penyediaan dan penerbitan sertifkat tanah yang cepat.   sertifikat sebagai alat pembuktian yang kuat dan bahwa tujuan pendaftaran tanah yang diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta terjaminnya tertib administrasi di bidang pertanahan  sebagai hak bukti  kepemilikan tanah.

Dengan diresmikanya posko ini masyarakat akan lebih di mudahkan dalam pelayanan terutama warga dari kapanewon  Rongkop Girisubo dan Tanjungsari.  Sedangkan di wlayah utara  juga dibentuk posko untuk playanan Kapanewon Gedangsari,  Nglipar,  Ngawen dan Semin.[PIC3]

Sementara itu Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos sangat mengapresiasi peran BPN Gunungkidul dengan terobosan  yang positif  seingga akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan bidang administrasi pertanahan akan lebih dekat dan mudah .

“saya harapkan semua pihak tanpa terkecuali dari perangkat desa, ASN maupun warga masyarakat lainya  bisa  ikut menyampaikan informasi tentang  adanya layanan  ini di kalurahan Melikan, sehingga semua masyarakat tidak perlu  menempuh jarak yang terlalau jauh, ke BPN Wonosari untuk mndapatkan pelayanan  di bidang petanahan”  kata Hj. Badingah.

Bupati mendorong agar masyarkat untuk tidak ragu memanfaatkan adanya layanan di posko tersebut, dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegatan aktifitas masyarakat, disiplin menjadi hal yang harus terus dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Peresmian Posko Layanan pertanahan tersebut ditandai dengan pengguntingan buntal bunga  oleh Bupati.  

Bupatipun  sempat meyaksikan dua warga masyarakat  setempat  berkonsultasi  mengenai pemecahan sertifikat dan  hak waris tanah.

Hadir dalam acar persmian tersebut Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos, Kepal BPN Gunungkdul Achmad Suroyo,Panewu Rongkop, Lurah Melikan  Kabag Protokol Setda Gunungkidul Putro sapto Wahyono,S.IP,MT Kabid IKP Diskominfo Supriyanto, SE., MT.