Gunungkidul – Kekosongan Dewan Komisaris Perusahaan Daerah Bank Daerah Gunungkidul (PD BDG) kembali secara resmi di isi oleh Supriyadi, STP setelah sebelumnya dilakukan penandantangan dan penyerahan surat keputusan oleh bupati Hj. Badingah, S.sos, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (15/12).[PIC2]
Dewan direksi yang sebelumnya kosong dengan berakhirnya Surat Keputusan pengangkatan sebelumnya yang dijabat oleh Supriyadi. Selanjutnya jabatan tersebut diperpanjang kembali dengan keputusan bupati. Melihat dari kinerja yang baik dalam memangku jabatan sebagai dewan pengawas selama ini.
Dalam sambutanya bupati mengatakan bahwa pengankatan ini tidak serta merta dan sudah melalui berbgai pertimbangan, serta memperhatikan hasil kinerja yang baik selama ini.
Harapanya amanat tersebut dapat diimbangi dengan tanggung jawab sehingga dapat lebih semangat lagi dalam bekerja secara proporsional dan profesional[PIC1]
“Peran dewan penganawas sangat penting sebagai bagian fungsi strategis dalam manjerial perbankan juga mampu mejamin berjalanya tata kelola organisasi secara prfesional tranparan dan akuntabel serta fokus pada arah dan tujuan seuai dengan visi dan misi yang telah di tentukan” pungkas Bupati Hj. Badingah, S.Sos.
Hadir dalam kesemptan tersebut medampingi Bupati, Kepala Bappeda Sri Suhartanta, S.IP., M.Si, Miksan, SH, Direktur utama BDG Dra. Rini Widiyanti, serta pejabat pemkab dan jajaran dari Bank BDG.

