Gunungkidul – Wakil Bupati Dr..Immawan Wahyudi, MH. Menghadiri Rapat Paripurna DPRD menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gunungkiduk terhadap Raperda Kabupaten Gunungkidul tentang perubahan APBD Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD, Senin (21/9).dipimpin Wakil Ketua DPRD Suharno, SE dan Wiwik Widiastuti, SE., MM.[PIC3]
Dalam penyampain jawaban tersebut Wakil Bupati membacakan secara singkat jawaban Bupati kepada 7 fraksi meliputi PDIP, Demokrat, PAN, Golkar, Gerindra, PKB, PKS. Salah satu point jawaban yang disampaikan wakil bupati kepada fraksi PDIP mengenai indikator perekonomian kabupaten Gunungkidul tahun 2020 mengalami kemunduran khususnya pada nilai PDRB, melambatnya laju pertumbuhan ekonomi sehingga menurunkan pendapatan perkapita sehingga perlu mempercepat pemulihan ekonomi pada sisa tahun anggaran 2020 diantaranya dengan meningkatkan program yang menyasar langsung pada masyarakat.[PIC1]
Sudah di desain melalui perubahan APBD tahun anggaran 2020 dengan memanfaatkan sebagian dana PBB sesuai ketentuan pemerintah pusat. selain jawaban yang disampaikan kepada fraksi-fraksi wakil bupati juga menambahkan kegiatan prioritas dan mendesak yang belum dianggarkanyang terdiri dari 8 point salah satunya memuat penambahan retribusi pada Dinas Pariwisata senilai RP. 1.800.000.000,00., pengurangan retribusi dinas perindag senilai Rp. 109.687.700.00. karena pengurangan tarif retribusi pelayanan pasar dan penyesuaian dana transfer dari pusat.
Ketua Dewan selanjutnya memutuskan rancangan di tetapkan menjadi peraturan daerah setelah menawarkan kepada seluruh fraksi yang telah menyetujuinya.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaria Daerah Ir. Drajad Ruswandono,MT., Asisten I Drs. Sigit Purwanto, Asisten III Ir. Anik Indarwati,MP., Kepala Bappeda Sri Suhartanta, S.IP.MSi, Kepala BKAD Saptoyo, S.Sos., M.Si serta anggota DPRD yang hadir maupun yang mengikuti melalui virtual.

