Gunungkidul – Dinas Kominfo Gunungkidul memberikan sosialisasi Bijak Bermedia Sosial kepada siswa didik kelas 10 dan 11 SMK 2 Muhammadiyah Playen (17/07).
[PIC1]
Sosialisasi ini merupakan pembekalan pengetahuan bagi siswa millenial yang mempergunakan media sebagai bagian interaksi sosial di dunia maya, agar tidak terbentur masalah hukum, norma dan etika.
Kepala Bidang IKP, Dinas Kominfo, Supriyanto.SE, MT., dalam paparannya memberikan contoh tentang bagaimana sebaiknya siswa mengaktualisasikan diri di media sosial.
“Dengan menceritakan dampaknya kepada siswa diharapkan dapat membentuk pola pikir dan mereka akan lebih bijak dalam mempergunakan media untuk menjalin kehidupan sosial di internet, sekaligus kita mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang UU ITE No. 11 tahun 2018”, katanya.
Banyak kasus pelanggaran UU ITE yang terjadi belakangan ini akibat faktor ketidaktahuan dan ketidaksengajaan prilaku yang melanggar norma dan etika saat berinteraksi di internet. Misalnya pelanggaran hak kekayaan intelektual, pencemaran nama baik, serta penyebaran berita hoax.
“Kita berpesan kepada siswa untuk lebih bijak menggunakan media sosial, jangan asal share informasi yang belum tentu kebenarannya, selain itu medsos bukan media untuk meluapkan emosi, karena itu dilihat banyak orang yang kita kenal ataupun tidak,” tambah Supri.

