Pemeriksaan Terinci BPK Sebagai Bentuk Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara Yang Bersih dan Akuntabel

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas pemeriksaan terinci yang  dilaksanakan sejak 29 Maret 2019 hingga Jumat, 03 Mei 2019.

[PIC2]

Hal ini disampaikan Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., mewakili Bupati, saat menerima Kepala Perwakilan BPK RI, DIY, Yusnadewi pada acara Exit BPK di Ruang Rapat Bupati, Jumat, (03/05) siang.

[PIC3]

Sekretaris Daerah, Drajad Ruswandono, mengatakan “selama pemeriksaan terinci, Auditor BPK telah berkomunikasi secara positif dan transparan kepada seluruh jajaran aparat di Kabupaten Gunungkidul dalam pemeriksaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah baik secara administrasi maupun ketika pemeriksaan di lapangan”, katanya.

Seluruh jajaran Aparat di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah berusaha untuk menindaklanjuti hal-hal yang perlu mendapat perhatian serta mengucapkan terimakasih atas pembinaan yang telah dilakukan oleh Auditor BPK RI.

“Untuk langkah selanjutnya setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, kami akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang disampaikan, misalnya bilamana ada temuan setelah pemeriksaan dimaksud”, terang Drajad.

Pemeriksaan terinci tersebut diharapkan dapat dijadikan tolok ukur dan bahan kebijakan Pemerintah Daerah untuk hal yang lebih baik dimasa yang akan datang;

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dicapai selama tiga kali diharapkan dengan audit terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2018 masih tetap dapat dipertahankan tentunya hal ini dibutuhkan dari semua pihak. “Dengan jumlah catatan atau temuan yang semakin berkurang kami optimis masih akan mendapatkan WTP, yang pasti bukan hanya sekedar WTP nya akan tetapi bagaimana dapat mewujudkan kinerja yang lebih baik, pemerintahan yang bersih dan akuntabel”, jelasnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI DIY, yang diwakilkan Nur Miftahul Lail, mengatakan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel. “ Alhamdulillah target pemeriksaan selama 32 hari dapat terlaksana dengan baik, ini karena kerjasama yang baik, respon yang baik dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan LHP Terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2018 dari BPK kepada Wakil Bupati Gunungkidul.

Selain Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah turut hadir  Asisten III, Anik Indarwati,M.P., dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.