Gunungkidul – Rencana di kembalikannya Pendopo Bangsal Sewoko Projo pada bangunan awal, Senin, (15/07).
[PIC2]
Rekanan dari Dinas Kebudayaan memaparkan dokumen perencanaan pembangunannya dihadapan Wakil Bupati Gunungkidul dan Sekretaris Daerah yang selanjutnya untuk dilelangkan dilanjutkan pekerjaan fisik bagi pemenang lelang.
[PIC1]
Tujuan pemaparan untuk mendapatkan usul, masukan dan saran sebelum dilakukan lelang.
Wakil Bupati hanya sedikit memberikan masukan agar tetap menjaga kelestarian bangunan untuk mendapatkan kembali sesuai dengan bangunan awal, karena BSP merupakan cagar budaya.
“Artinya supaya pemugaran untuk mengembalikan kepada aslinya haruss dilakukan dengan cermat dan hati-hati, itu yang pertama, lalu agar tidak merubah hal-hal sekiranya dirubah malah tidak menjadikan manfaat yang lebih” ungkapnya.
Direncanakan pemugaran tahap aqal akan dilaksanakan pada 2019 setelah dokumen lelang selesai dilakukan, kata Agus Kamtono saat mendampingi Wabup di Ruang Rapat Sekda.
Selain Kadisbud turut hadir Kepala Bidang IKP, Supriyanta dan undangan lainnya.

