Gunungkidul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018, Selasa, (11/06), di Ruang Rapat DPRD.
[PIC2]
Pada kesempatan tersebut Bupati Hj. Badingah, S.Sos., menyampaikan jawaban atau tanggapan atas beberapa pertanyaan, pendapat, dan saran dari; Fraksi Handayani, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN, dan Fraksi Partai PDIP.
[PIC1]
Semua pertanyaaan, pendapat dan saran yang diajukan fraksi yang ada sudah disampaikan Bupati secara detail dan lengkap. “Terhadap hal-hal yang masih memerlukan penjelasan dan klasifikasi lebih lanjut kiranya dapat diselesaikan melalui forum rapat gabungan” pungkas Bupati.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD, Demas Kursiswanta, menyampaikan kepada seluruh anggota dan dinyatakan menerima, selanjutnya Bupati menyerahkan materi jawaban kepada pimpinan rapat paripurna.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam rapat paripurna, Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono, M.T., dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*tim_IKP)

