KPU Gunungkidul Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Gunungkidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Perolehan Suara di tingkat Kabupaten di KPU Gunungkidul, Selasa, (30/04), pagi.

[PIC2]

Tampak hadir mengikuti pembukaan rapat pleno, Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono, M.T., Forkopimda, Ketua Bawaslu, Is Sumarsono, Ketua KPU, Ahmad Ruslan Hani, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan sejumlah undangan lainnya.

[PIC3]

Ketua KPU, Ahmad Ruslan Hani, menyampaikan, rekapitulasi hasil pemilu 2019 di Kabupaten Gunungkidul untuk tingkat kecamatan telah selesai. Dari 17 hari yang ditargetkan rekapitulasi termasuk perbaikan dapat selesai dalam waktu 11 hari.

“Penghitungan di 18 kecamatan yang ada telah selesai, pada hari ini mohon izin dan mohon doa restu rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten akan segera dimulai” tutur Ruslan Hani

Dirinya memprediksi, penghitungan rekapitulasi selesai paling cepat malam hari nanti selambat-lambatnya 1×24 jam. Dijelaskan, selama tahapan pemilu, dari kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara dan rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan dengan aman dan lancar. Meskipun ada beberapa permasalahan, namun dapat diselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yakni seluruh jajaran KPU, Bawaslu dan juga kepada para pimpinan partai yang mengikuti kompetisi pada pemilu tahun 2019 ini.

“Tanpa kesungguhan dari KPU, Bawaslu, para pimpinan partai dan juga kesungguhan para pimpinan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa tentu Pemilu tidak bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Immawan.

Sementara itu, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten Gunungkidul merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui.

Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu akan menjadi dasar bagi KPU kabupaten Gunungkidul untuk menetapkan perolehan kursi dan juga penetapan calon terpilih khususnya untuk calon anggota DPRD kabupaten Gunungkidul.

Di akhir sambutannya Hamdan Kurniawan menegaskan bahwa korban akibat penyelenggaraan pemilu karena kelelahan hingga meninggal dunia tidak terjadi di Kabupaten Gunungkidul dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum. (*tim_IKP)