Gunungkidul – Rabu, (17/07) DPRD Kab. Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 dengan Tema Menguatkan pengembangan industri pariwisata dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah.
[PIC1]
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Demas Kursiswanto, A.Md didampingi Drs. Supriyadi, SE (Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN), Ngadiyono, SE (Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra) dan Heri Sukaswadi (Plh. Sekretaris DPRD Gunungkidul).
Dari jajaran Eksekutif hadir Bupati yang diwakili Wakil Bupati Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., bersama kepala OPD.
Usai rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 di lanjutkan rapat paripurna tentang Persetujuan Perubahan bentuk badan hukum PD BPR BDG menjadi PT BPR BDG, persetujuan perubahan pengujian kendaraan bermotor, pengelolaan teknologi dan informasi dan persetujuan pemindahtanganan aset dari pemkab Gunungkidul kepada UNY.

