[PIC2]
Gunungkidul – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati Dr H Imawan Wahyudi, MH, memberikan wejangan kepada peserta diklat pengelola barang angkatan I dari Sekolah Menengah Pertama di UPT Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Rabu (28/03).
Materi yang disampaikan diantaranya, reformasi birokrasi yang didasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan/negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Immawan berpesan untuk dapat mencapai Visi pembangunan di bidang Aparatur Sipil Negara harus dengan menata ulang proses birokrasi dari level tertinggi hingga terendah, reformasi birokrasi dengan terobosan baru dengan langkah-langkah secara bertahap, konkrit, realistis, sungguh-sungguh. “Aparatur Sipil Negara harus bekerja secara profesional bertanggung jawab, berdedikasi dan guyup rukun, dan diharapkan semua peserta diklat bisa lulus semua”, pungkas Imawan.
Diklat pengelolaan barang diselenggarakan oleh UPT Diklat BKPPD Kabupaten Gunungkidul sejak 12 Maret sampai dengan 28 Maret 2017, diikuti sebanyak 30 peserta. (*tim_ikp)

