Gunungkidul – Badan Penerapan dan Pengkajian Teknilogi (BPPT) menghibahkan tanah seluas 29,490m2 senilai 1.4 milyar kepada Pemerintah Daerah Gunungkidul yang berlokasi di Baron Technopark, Parangracuk, Kecamatan Saptosari. Penanda tanganan serah terima di laksanakan, Rabu, (11/04) di aula Baron Tecnopark, hibah tersebut diserahkan dari BPPT dan diterima oleh Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, M.T. Selain sekretaris daerah juga hadir turut menyaksikan Kepala PUPR, Ir. Eddy Praptono, Kepala Bappeda, Ir. Sri suhartanta, Kepala BKAD, Drs. Supartono, Kepala Pariwisata, Asti Wijayanti, Camat Saptosari beserta Forkopimca, Kepala Biro Umum BPPT, Ir. Guntur Haryanto, M.M, Inspektur BPPT, Drs. Wawas Swathatafrijiah, M.Sc., Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Humas BPPT, Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi BPPT.
Kepala Biro Umum BPPT, Ir. Guntur Haryanto, M.M., menuturkan, penghibahan ini sesuai PP.Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara BMN / Daerah dan PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang tatacara pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN). Setelah peyerahan diharapkan ada pemeliharaan terutama penerangan jalan. Baron Technopark selain sebagai sarana dan prasaran riset juga merupakan wisata edukasi/minat khusus yang dapat mendukung kemajuan pariwisata di Gunungkidul.
Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono, saat membacakan sambutan bupati menyampaikan, Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang telah menghibahkan tanah seluas 29.490 M2, dimana diatasnya sudah terdapat sarana prasarana umum, berupa jalan di Desa Planjan, Kecamatan Saptosari dan Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari. Aset yang diserah-terimakan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini memiliki nilai yang sangat besar sebagai salah satu sarana prasarana riset maupun wisata minat khusus bagi masyarakat dan generasi muda. Fasilitas Baron Technopark yang selama ini dikelola BPPT ini juga akan menjadi penunjang yang strategis bagi Kabupaten Gunungkidul demi terwujudnya Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri dan sejahtera.
Dengan dihibahkanya Barang Milik Negara berupa tanah dan keberadaan Baron Technopark ini, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tentu memiliki tanggungjawab untuk mengelola bahkan meningkatkan kualitas sarana prasarana umum demi aksesibilitas yang lebih baik menuju Baron Technopark. Keberadaan Baron Technopark yang merupakan salah satu obyek kerjasama strategis dalam bidang riset dan pengembangan teknologi energi terbarukan di Gunungkidul, diharapkan akan menunjang perkembangan pariwisata, terutama wisata minat khusus yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima. (*tim_ikp)
[PIC2]

