26 Peserta Uji Kompetensi Untuk Pengisian Jabatan Eselon II

Gunungkidul – Dua puluh tujuh (27) peserta pendaftaran lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dinyatakan lolos seleksi administrasi. Senin (26/11), 26 diantaranya mengikuti uji kompetensi di Gedung Lantai III Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Satu orang tidak hadir, informasinya akan acara ke luar kota, tetapi pulangnya meleset. Seleksi akan dilanjutkan Selasa (27/11), pagi ini di Yogyakarta. “Untuk uji kompetensi berlangsung selama sehari dan ditangani dari tim BKN Yogyakarta,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan eselon II Pemkab Gunungkidul Ir. Drajad Ruswandono, M.T.

Adapun rincian peserta ujian, untuk formasi Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Miksan (tidak hadir), Wijang Eka Aswarna, Mahartati, Priyanta Madya Satmaka, Putra Sapta Wahyono dan Siti Isnaini Dekoningrum. Staf Ahli Bupati Bidang Hukum,Politik dan Pemerintahan, Jatmiko Sutopo, Hery Sukaswadi, Esi Suharto dan Edi Basuki. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), A. Hary Sukmana, Kelik Yunantoro, Prihatin Eka Widada, Mohammad Arif Aldian, Aris Suryanto dan Sugiyanto. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Arisand Purba, Siswanto, Virgilio Soraino, Markus Trimunarjo, Rohmi Rahayu dan Arif Kuncahyo dan Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Hermawan Yustianto, Madyarina Wahyuningsih, Budi Hartono, Johan Eko Sudarto dan Yuniarti Ekoningrum.

Adapun jadwal pendaftaran dan seleksi, pendaftaran dan penyerahan berkas 5 s/d 21 November 2018 seleksi administrasi 6 s/d 22 November 2018, pengumuman hasil seleksi administrasi 23 November, seleksi dengan asesmen 26 November sampai 03 Desember, penelusuran rekam jejak 4 hingga 7 Desember wawancara dan uji gagasan, penulisan makalah 04 s/d 6 Desember, uji kesehatan 07 s/d 12 Desember dan pengumuman hasil akhir tanggal 17 Desember 2018. “Harapannya awal tahun 2019 pejabat baru sudah dilantik, agar semua formasi yang kosong dapat terisi,”. (*tim_IKP)