Jumat (27/01) bertempat di Aula Pengadilan Agama Gunungkidul dilaksanakan kegiatan pisah sambut Ketua Pengadilan Agama dari Dr. Mohamad Jumhari kepada Dr. Hafifulloh, SH., MH. Ketua Pengadilan Agama Dr. Mohamad Jumhari akan pindah tugas di Pengadilan Agama Sidoarjo, dan Dr. H. Hafifulloh, SH. MH., sebagai Ketua Pengadilan AgamaGunungkidul yang sebelumnnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengailan Agama Sleman.
Pada acara pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Dr. Mohamad Jumhari, membacakan puisi yang berjudul “Secercah doa dalam catatan semalam” dan menyampaikan bahwa kerja sama yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Daerah sangat baik. “Sangat berat sebetulnya kami meninggalkan tugas dari Gunungkidul, namun semua adalah tugas dan tanggung jawab yang harus dijalanani, bekerja bukan untuk atasan tetapi bekerja dengan kualitas dimanapun kita ditugaskan harus selalu siap dan mengedepankan kejujuran dan kualitas,” pesan beliau.[PIC2]
Dalam sambutanya Wakil Bupati, menyampaikan ucapan beribu terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Gunungkidul atas peran sertanya dalam menekan angka pernikahan dini, yang secara otomatis menekan angka kemiskinan dan meminimalisir terjadinya bunuh diri. Wakil Bupati mengajak Ketua Pengadilan Agama yang baru untuk menekan angka bunuh diri dan pernikahan dini di Gunungkidul, dengan menggandeng unsur terkait. “Dan diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama dengan Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda yang selama ini terjalin sangat solid dan sangat baik, dapat menyelesaikan apapun permasalahan yang ada, unsur Forkopimda diharap menjadikan Gunungkidul menjadi daerah yang mandiri, maju dan berdaya saing, baldathun toyibatun warofun ghofur,” tegasnya.[PIC1]
Hadir dalam acara ini antara Wakil Bupati Gunungkidul Dr. H. Imawan Wahyudi, MH., Ketua Pengadilan Agama Propinsi DIY Drs. H. M. Said Munji, SH. MH., Ketua Pengadilan Agama seluruh Kabupaten dan Kota di DIY, Unsur Forkopimda Gunungkidul, unsur forkopimca kecamatan Wonosari, keluarga besar Pengadilan Agama GK dan tamu undangan. . (marno)

