Gunungkidul-Selaras dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, baik melalui forum – forum maupun melalui kelompok-kelompok masyarakat yang ada. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegiatan Forum Kelompok Informasi Masyarakat se-Kabupaten Gunungkidul, Selasa (18/07) di Ruang Rapat I Setda. Turut hadir dan memberikan arahan pada acara forum KIM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ir. Purnamajaya, MUM., dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Hadi Hendro Prayoga. S.IP., beserta jajaran, Kasubid Litbang Bappeda Agus Suprayitno, S.H., sebagai narasumber. Sebagai peserta adalah perwakilan dari 26 KIM se-Kabupaten Gunungkidul, masing-masing kelompok tiga orang, dan Pemerintah Desa domisili KIM.
[PIC1]
Acara diawali pengarahan dari Kepala Dinas Kominfo, salah satu yang disampaikan pentingnya membangun transparansi komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi yang baik dan bijaksana. Dengan adanya forum ini pemerintah daerah berharap agar Kelompok Informasi Masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam membangun dan memajukan Gunungkidul dari berbagai sektor. Dilanjutkan paparan narasumber dari Bappeda tentang kebijakan pembangunan berbasis inovasi dan pengembangan partisipasi masyarakat. Di akhir acara disepakati pembentukan Forum KIM Kabupaten Gunungkidul, yang akan dilengkapi dengan program kerja pada saatnya nanti. (tim_ikp*)
[PIC2][PIC3]

