Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dishubkominfo Kabupaten Gunungkidul Ir Purnamajaya, MUM pada acara workshop pengelolaan subdomain SKPD se Kabupaten Gunungkidul di RR 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Rabu(3/8). ” Bahwa dengan adanya rencana perubahan kelembagaan, apabila Bidang Kominfo menjadi Dinas Kominfo maka UPT PDT (Pengelola Data Terpadu) harus kuat, baik secara kualitas maupun kuantitas SDM nya. Kalau e-government jalan maka diharapkan pelayanan publik akan semakin maksimal. Nantinya pelayanan publik akan berbasis TIK, sehingga dapat mengurangi praktek penyimpangan, ” tandasnya.[PIC3]
Sementara itu Markus Tri Munarja, SIP, MSi Kepala Bidang Kominfo Dishubkominfo Gunungkidul mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik, maka SKPD diharapkan menampilkan laporan kinerjanya ke subdomain SKPD masing-masing. “Apabila belum mempunyai maka bisa dikirimkan ke admin domain sehingga bisa diupload di gunungkidulkab.go.id,” tambahnya.
Lebih jauh Markus menyampaikan bahwa target Bidang Kominfo pada 2016 ini adalah subdomain SKPD se Kabupaten Gunungkidul dapat dioptimalkan, sehingga para pencari informasi dapat mendapatkan dengan mudah informasi yang dia butuhkan. ” Dalam meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengembangkan smart village. Dengan SID (Sistem Informasi Desa) dan setiap desa di Gunungkidul sudah mempunyai website, maka diharapkan desa-desa yang ada di Gunungkidul dapat menampilkan potensi yang dimiliki desanya,” tambahnya.[PIC2][PIC1]
Acara workshop pengelolaan subdomain SKPD dihadiri oleh perwakilan SKPD se Kabupaten Gunungkidul dengan narasumber dari PT Jasa Jejaring Wasantara. Setiap peserta yang hadir dilatih cara mengisi konten dan cara mengupload data maupun gambar di subdomainnya masing-masing. Subdomain yang dibangun oleh Bidang Kominfo Dishubkominfo bekerja sama dengan pihak ketiga ini akan dibagikan secara gratis ke masing-masing SKPD. ” Sehingga SKPD tidak perlu menganggarkan untuk membangun website. SKPD hanya cukup mengirimkan surat ke Dishubkominfo,” kata Kepala Seksi Informatika Bidang Kominfo Dishubkominfo Gunungkidul Drs Suparto MM. (nana)

