656 PNS Gunungkidul Terima Penghargaan SATYALANCANA KARYA SATYA

Gunungkidul – Bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari Kamis 10 Agustus 2016 sebanyak 656 PNS dari berbagai instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabdian 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Hadir pada acara ini Wakil Bupati Gunungkidul Dr. Immawan Wahyudi mewakili Bupati Gunungkidul, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Gunungkidul Ir. Anik Indarwati, MP, Kepala BKD Gunungkidul Drs. Sigit Purwanto didampingi Sekretaris Badan Mikhsan SH, M.Si.

Dalam laporannya Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah BKD Mikhsan menyampaikan bahwa pada tahun 2016 ini sebanyak 656 PNS mendapat penganugerahan Satyalancana Karya Satya dengan perincian PNS dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 245 orang, masa pengabdian 20 tahun sebanyak 294 dan masa pengabdian 10 tahun sebanyak 117 orang.

[PIC5]

Sementara itu Bupati Gunungkidul dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Gunungkidul Dr. Immawan Wahyudi menyatakan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan kebanggaan tersendiri bagi PNS karena menjadi tolok ukur sejauh mana mampu mengabdi dengan setia dan berdedikasi dalam tugasnya. Ditambahkannya bahwa perlu dipahami penghargaan atau tanda kehormatan tentu mendatangkan konsekuensi tersendiri bagi para penerimanya.

[PIC4]

“ Ada dua hal yang sering kita lupakan terkait konsekuensi penghargaan yaitu etika pemerintahan dan etika jabatan “.kata Dr. Immawan

Dijelaskan oleh Wakil Bupati Gunungkidul dihadapan penerima penghargaan bahwa etika pemerintahan menyangkut secara lebih luas bagaimana kita bersinergi, berkoneksi satu dengan yang lain bersinergi sebagai satu kesatuan utuh karena pemerintah itu satu kesatuan utuh dan tidak boleh dimaknai kepentingan sendiri-sendiri dalam kontek kepentingan kelompok apalagi pribadi.

Sedangkan etika jabatan dijelaskannya bahwa setiap orang yang punya jabatan itu dalam konsekuensinya harus diterima dan dilaksanakan dengan baik, baik dalam keadaan suka maupun tidak suka.

Digambarkan oleh Immawan Wahyudi konsekuensi etika jabatan seperti seseorang yang menjadi suami atau isteri yang suka tidak suka sebagai suami atau isteri harus melaksanakan kewajiban dan tugas-tugasnya.

[PIC3] [PIC2]

Acara penganugerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya diakhiri dengan penyematan kepada penerima penghargaan oleh Wakil Bupati Gunungkidul. Hingga akhir acara penerima yang tidak hadir hadir sebanyak 24 orang yang dijelaskan oleh panitia acara dari BKD hal tersebut dikarenakan sudah pensiun dan meninggal dunia sehingga riil penghargaan Satyalancana Karya Satya yang diserahkan sebanyak 632.(soera)