Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul yang digelar di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, dan dihadiri Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Joko Parwoto membacakan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2027 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan prioritas pembangunan nasional.
Menurut Joko, penyusunan KUA dan PPAS 2027 juga mempertimbangkan berbagai dinamika strategis, mulai dari ketidakpastian geopolitik global, fragmentasi perdagangan internasional, fluktuasi harga komoditas, hingga dampak perubahan iklim yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional maupun kapasitas fiskal daerah.
“Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan agar tetap adaptif, responsif, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, dan keberlanjutan pembiayaan pembangunan,” ujar Joko dalam penyampaian nota pengantar.
Selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan tema pembangunan daerah “Percepatan Penguatan Pondasi Pembangunan melalui Ketahanan Pangan, Kemandirian Ekonomi, Peningkatan Infrastruktur, Lingkungan, dan Kualitas SDM untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah menetapkan tujuh program prioritas pembangunan, yaitu Program Bocah Pinter, Program Warga Sehat, Tani Makmur dan UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Pamong Nglayani dan Ngayomi, Alam Lestari, serta Warga Gayeng dan Guyub.
Selain itu, terdapat delapan sasaran pembangunan yang menjadi fokus pada tahun 2027, meliputi peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif, layanan kesehatan yang menyeluruh, penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemandirian ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah, serta terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dalam aspek fiskal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merencanakan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,903 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp378,97 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,524 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp1,970 triliun, meliputi belanja operasi sebesar Rp1,557 triliun, belanja modal Rp105,55 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp300,14 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp67,11 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp94,61 miliar. Selanjutnya, selisih pembiayaan akan dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp27,5 miliar.
Joko Parwoto menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengacu pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027.
Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga segera menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2027.
“Melalui sinergi, komitmen, dan kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel guna mewujudkan visi Kabupaten Gunungkidul, yakni membangun masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban,” tutup Joko Parwoto.