Gunungkidul — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pengawasan DPRD terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Triwulan I serta Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul, Selasa (21/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Joko Parwoto membacakan sambutan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Bupati menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang bertujuan memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan wujud nyata fungsi pengawasan yang konstruktif agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Karena itu, pengawasan dari DPRD dinilai sebagai bagian dari mekanisme pengendalian yang sehat guna melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai program pembangunan yang belum berjalan optimal.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. Dalam sambutannya, ia mengutip pesan Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Karno, mengenai semangat gotong royong sebagai landasan utama dalam perjuangan membangun bangsa.
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD merupakan bentuk gotong royong politik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, lanjutnya, menyambut baik seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Seluruh rekomendasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam mengakselerasi pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
Fokus pemerintah daerah, kata dia, adalah memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, terutama pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kebutuhan dasar rakyat tidak dapat ditunda. Karena itu seluruh perangkat daerah diminta mencermati setiap rekomendasi dan segera menindaklanjutinya secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan serta membawa Kabupaten Gunungkidul menjadi daerah yang semakin adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.