Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Jumat (7/8/2026).
Bupati Gunungkidul dalam pidatonya, ditekankan bahwa agenda pembangunan tahun 2026 tetap mengusung tema penguatan pondasi pembangunan melalui peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan tujuh program prioritas hingga akhir tahun, yaitu Bocah Pinter, Warga Sehat, Tani Makmur dan UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Pamong Nglayani dan Ngayomi, Alam Lestari, dan Warga Gayeng dan Guyub.

Penyusunan perubahan anggaran ini didasarkan pada asumsi indikator makroekonomi yang positif. Proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026 mengalami kenaikan dari awalnya 4,91% – 5,20% menjadi 4,91% – 5,48%. Kabar baik juga terlihat pada angka kemiskinan yang diproyeksikan menurun dari kisaran 14,21% – 15,17% menjadi 13,85% – 14,15%.
Perubahan kebijakan anggaran kali ini dipengaruhi secara signifikan oleh kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN. Hal ini berdampak pada dilakukannya efisiensi belanja perjalanan dinas dan pemeliharaan kendaraan dinas operasional.
Selain itu, terjadi dinamika pada pendapatan transfer. Sesuai keputusan Menteri Keuangan, terdapat pengurangan dana desa sebesar Rp92,6 miliar. Namun, di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik sebesar 5,97% atau sekitar Rp21,5 miliar dari target awal. Terdapat pula penambahan alokasi Dana Keistimewaan serta penyesuaian bantuan keuangan dari Pemda DIY.

Pemerintah berharap penyelarasan visi pembangunan ini nantinya dapat dituangkan lebih lanjut dalam RPJMD Kabupaten Gunungkidul untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.