Gunungkidul-Antisipasi penyebaran covid-19, dan memutus mata rantai di Gunungkidul, Pemkab dan polres serta TNI memberlakukan screning bagi pendatang luar daerah di wilayah perbatasan mulai Jumat 24/04. Dengan menempatkan posko di tujuh tempat.[PIC1]
Tujuh posko ini masing-masing berada di wilayah Kecamatan Patuk, Playen, Panggang, Rongkop, Semin, Ngawen dan Ponjong.
Dalam screening tersebut di utamakan untuk plat luar daerah, semua kendaraan akan dilakukan pengecekan dan dilakukan langkah persuasif untuk kembali ke daerah asal mereka dan memberikan himbauan untuk tidak mudik. Hal tersebut menjadi topik bahasan dalam rapat koordinasi antara pemkab dengan forkopimda yang di pimpin langsung Bupati Hj. Badingah, S.Sos. Jumat (24/04) di Rumah Dinas Bupati.
Penjagaan posko ini akan dilakukan selama 24 jam yang akan melibatkan personil dari Dinas perhubungan, Pol PP, Polres dan TNI serta Dinas Kesehatan.
Semakin meningkatnya volume warga masyarakat pendatang yang memilih pulang ke Kabupaten Gunungkidul yang telah mencapai 10.000 menjadi perhatian tersendiri oleh pemkab Gunungkidul.

