Bupati dan Wakil Bupati Gunakan Hakpilihnya di TPS 04 Dusun Purbosari.

Gunungkidul – Rabu Kliwon 9 desember 200 menjadi penetu pemilukada serentak tahun 2020. Untuk  memilih Bupati dan wakil Bupati masa baki 2021-2025. Sejumlah 1900 TPS se Kabupaten Gunungkidul disiapkan dalam hari pemungutan suara tersebut.

TPS 04 Dusun Purbosari Wonosari menjadi TPS yang berjarak 200 meter dari kediaman Bupati  ini  dimana Hj. Badingah menggunakan hak pilihnya.[PIC2]

Usai memberikan suara di bilik suara bupati mengungkapkan bahwa pelaksanaan proses pemungutan suara  dapat berjalan dengan baik dan lancar, pilkada ini dapat berjalan secara sehat dan semoga  tidak ada kluster,  semua masyarakat aman damai, tentram dan semoga akan terpilih pimpinan yang terbaik, memiliki visi yang membangun dan berkomitmen mengentaskan kemiskinan, mengestaskan pengangguran, dan  mesejahterakan masyarakat serta meneruskan program pembangunan yang di susunya.[PIC3]

Sementara itu wakil bupati Dr. Immawan Wahyudi yang juga memberikan suara di tps yang sama hadir dijam 10.30 wib dengan berjalan kaki dari kediaman rumah dinas wakil bupati yang berjarak 50 meter  dan di ikuti oleh beberapa pendamping.