Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Raperda

Gunungkidul – Jumat, (26/04), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menyampaikan pandangan umum mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru meliputi, penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, perubahan atas perda Gunungkidul nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dan perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda ).

[PIC1]

Penyampaian Pandangan Umum tiga raperda baru tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD II Gunungkidul, Demas Kursiswanto, A.Md., di Ruang Rapat DPRD Gunungkidul, Jumat (26/04).

[PIC2]

Pada rapat kali ini, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum terkait tiga raperda di atas yang berisi tentang masukan, saran dan pertanyaan yang ditujukan kepada eksekutif (Bupati dan Wakil Bupati).

Diharapkan, Perda tersebut dapat menjadi sempurna dan akan lebih bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Atas pandangan umum fraksi tersebut akan dijawab Bupati melalui rapat paripurna beberapa waktu mendatang. (*tim_IKP)