Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul dengan agenda penyampaian rekomendasi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Triwulan III, Kamis (29/10/2026). Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul tersebut, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Nomor 10/KPTS/2026 tentang rekomendasi hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang mencakup berbagai bidang, mulai dari penanganan kekeringan dan kebakaran, peningkatan pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur dan keselamatan jalan, hingga pengelolaan sampah.
Selain itu, rekomendasi juga menyoroti percepatan penyelesaian pekerjaan fisik, pemutakhiran data penerima bantuan sosial, pemerataan tenaga pendidik, penguatan pengelolaan pasar tradisional, penertiban tata kelola pariwisata, serta kepatuhan terhadap perizinan dan perlindungan lingkungan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Gunungkidul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang konstruktif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.
Bupati menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi harus ditindaklanjuti secara nyata melalui langkah perbaikan di masing-masing perangkat daerah.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran eksekutif, saya menginstruksikan untuk segera mencermati, mempelajari, dan menindaklanjuti setiap poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD dengan penuh rasa tanggung jawab dan keterbukaan,” tegas Bupati.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan program, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD, lanjutnya, perlu terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan semangat gotong royong. Dengan demikian, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya senior Partai Golkar, H. Muhammad Gandung Pardiman, serta mengajak seluruh peserta rapat untuk mendoakan almarhum.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan rekomendasi pengawasan DPRD kepada Bupati Gunungkidul. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam memperbaiki pelaksanaan program dan pelayanan publik pada sisa Tahun Anggaran 2026.